KONSERVASI, DEPLISI DAN PERSEDIAAN

KONSERVASI, DEPLISI DAN PERSEDIAAN 1. KONSERVASI 1.1 Pengertian Konservasi Konservasi itu sendiri merupakan berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Menurut Gifford Pinchot, konservasi merupakan penggunaan Sumber Daya Alam (SDA) untuk kebaikan secara optimal dalam jumlah yang terbanyak dan jangka waktu paling lama. Konservasi juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan untuk mencegah pengurasan SDA dengan cara pengembalian yang tidak berlebihan, sehingga dalam jangka panjang SDA tetap tersedia. Dari cara pandang sosial-budaya, konservasi dikonotasikan sebagai kewajiban moral yang menurutnya untuk melindungi satu jenis atau beberapa sumber daya. Selanjutnya profesor Wantrup (1986) menyatakan bahwa konservasi SDA bukanlah memelihara persediaan secara permaen, tanpa pengurangan dan perusakan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa konservasi adalah suatu tindakan untuk mencegah perusakan SDA dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang SDA tetap tersedia. 1.2 Langkah-Langkah Konservasi Tindakan konservasi menurut Suparmoko (1997) dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu: a. Melakukan perencanaan terhadap pengambilan SDA, dengan pengambilan secara terbatas dan tindakan yang mengarah pada pengurasan perlu dicegah. b. Mengusahakan eksploitasi SDA secara efisien, yakni dengan seminimal mungkin adanya limbah. c. Mengembangkan sumber daya alternatif atau mencari sumber daya pengganti, sehingga SDA yang terbatas jumlahnya dapat disubstitusikan dengan SDA lain. d. Menggunakan unsur-unsur teknologi yang sesuai dalam mengeksploitasi SDA agar dapat menghemat persediaan SDA dan tidak merusak lingkungan. e. Mengurangi, membatasi dan mencegah pencemaran lingkungan yang akan berakibat cadangan SDA semakin cepat habis, seperti ikan, tanah dan lainnya. Adapun beberapa masalah konservasi yang didapatkan, yaitu: a. Ketidakbiasaan Kebiasaan Konservasi Hal ini disebabkan karena hambatan-hambatan dalam konservasi tidak bisa diatasi atau dihilangkan, berupa: 1) Hambatan Fisik Yaitu hambatan yang berkaitan dengan letak geografis SDA. Letak SDA yang tidak bisa dijangkau oleh manusia merupakan hambatan bagi manusia untuk mengelola maupun melestarikannya. Misalnya daerah lereng bukit atau tebing, daerah ini akan menyulitkan manusia untuk melakukan reboisasi, padahal lahan tersebut sangat membutuhkan reboisasi untuk mencegah longsor atau erosi. 2) Hambatan Ekonomi Biasanya berkaitan dengan sejumlah modal untuk melakukan kegiatan konservasi. Kurangnya modal dalam kegiatan konservasi akan menyebabkan kurangnya pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak mengetahui arti pentingnya konservasi bagi kelangsungan hidup manusia. Ketidaktahuan masyarakat tersebut akan menyebabkan perbedaan keinginan antara kepentingan masyarakat dengan kepentingan pemerintah. Di satu sisi pemerintah melakukan konservasi, sementara di sisi lain masyarakat melakukan deplisi, sehingga konservasi tidak bisa berjalan atau menjadi sesuatu yang sia-sia. 3) Hambatan Kelembagaan Konservasi tidak bisa dilakukan karena adanya kebiasaan atau adat istiadat masyarakat setempat yang menghambat kegiatan konservasi. Bahkan ada adat istiadat yang cenderung menguras sumber daya alam dan merusak lingkungan. Dengan adanya hambatan tersebut konservasi tidak bisa dilakukan, kecuali bisa mengubah adat atau kebiasaan masyarakat tersebut. 4) Hambatan Teknologi Seperti dijelaskan pada pembahasan-pembahasan sebelum-nya, bahwa teknologi mempunyai peran terhadap pencegahan habisnya sumber daya alam dan rusaknya lingkungan. Jadi keterbatasan teknologi akan menjadi penghambat untuk melakukan kegiatan konservasi. Kemajuan teknologi yang cukup pesat akan menyerap kekayaan (eksploitasi sumber daya alam) dan kurangnya aparat pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana. b. Keengganan Melakukan Konservasi Maksudnya adalah adanya pertimbangan-pertimbangan lain mengapa orang enggan atau tidak mau melakukan konservasi. Pertimbangan-pertimbanga tersebut antara lain: apakah konservasi menguntungkan, waktu perencanaan yang sangat panjang, risiko ketidakpastian, dan kesalahan keputusan. 1.3 Contoh Konservasi Sumber Daya Alam Adapun contoh konservasi SDA adalah sebagai berikut: 1) Konservasi Tanah Konservasi tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukkannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Contoh konservasi tanah yaitu pertanaman lorong, tumpangsari, Pemberian mulsa dimaksudkan untuk menutupi permukaan tanah agar terhindar dari pukulan butir hujan, pengolahan tanah, dan terasering. 2) Konservasi Air Konservasi air adalah perilaku yang disengaja dengan tujuan mengurangi penggunaan air segar, melalui metode teknologi atau perilaku sosial. Konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan air hujan yang jauh ke tanah untuk pertanian seefisien mungkin, dan mengatur waktu aliran agar tidak terjadi banjir yang dapat merusak serta tersedianya air pada musim kemarau. Contoh konservasi air adalah waduk, rorak, perbaikan drainase dan irigasi. 3) Cagar Alam 4) Suaka Marga Satwa 5) Hutan Lindung 2. DEPLISI 2.1 Pengertian Deplisi Deplisi berasal dari kata “deplation”, yang suatu cara pengambilan sumber daya alam secara besar-besaran. Deplisi ini merupakan implikasi paling awal yang terjadi akibat penggunaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan atau kepuasan manusia. Pada tingkat perorangan (mikro) deplisi biasanya terjadi demi untuk memenuhi kebutuhan akan bahan hidup. Sedangkan pada tingkat negara (makro) deplisi terjadi untuk mempercepat proses pembangunan yang lebih tinggi, apalagi untuk negara yang sedang berkembang di mana tingkat pembangunannya masih rendah. Bagi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui deplisi berarti pengurasan sumber daya yang ada; sedangkan untuk sumber daya alam yang dapat pulih, deplisi walaupun dapat dengan usaha konservasi, namun dampaknya terhadap lingkungan hidup masih tetap akan membekas dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihannya. Dengan kata lain deplisi dapat diartikan sebagai perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke masa sekarang, sedangkan konservasi menunjukkan perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke masa yang akan dating. 2.2 Penyebab Terjadinya Deplisi Menurut para ahli lingkungan, sebenarnya yang menyebabkan terjadinya deplisi pada dasarnya dapat disebabkan oleh dua kelompok, yaitu: a. Kelompok Kapitalis, yakni kelompok inilah yang mempunyai tujuan untuk memaksimumkan laba, sehingga mereka berusaha untuk menggali SDA sebanyak-banyaknya dalam waktu secepat untuk mendapatkan keuntungan secepatnya. b. Kelompok Miskin, yakni bertujuan untuk memenuhi keberlangsungan hidupnya. Kelompok ini terpaksa menguras SDA karena kemiskinannya tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan yang sesungguhnya adalah tempat mereka sendiri sebagai tempat untuk hidup. Bagaimanapun atau pada kelompok manapun penggunaan sumberdaya secara besar-besaran dengan tidak memikirkan bagaimana keadaan dimasa depan, deplisi ini akan menjadi hal yang sangat merugikan karena berlangsung secara terus-menerus dan mengekspolitasi tanpa memandang sisi lain. Dampak dari deplisi antara lain menipisnya lapisan ozon, kepunahan flora dan fauna, erosi, kebakaran hutan, dan pemanasan global. 2.3 Contoh Deplisi Adapun contoh dari Deplisi adalah penambangan batu bara, minyak bumi, emas, timah, dan sumber daya lainnya yang berkaitan dengan pertambangan yang dilakukan secara terus menerus, sehingga lama kelamaan akan membuat sumber daya alam tersebut akan habis. Hal ini dikarenakan sumber daya alam tersebut tidak dapat diperbaharui, sehingga jika diambil secara berkala akan habis. 3. PERSEDIAAN 3.1 Pengertian Persediaan Persediaan (cadangan) adalah sumber daya alam yang sudah kita ketahui (identified) dan bernilai ekonomis. Sumber daya alam bisa disebut cadangan jika sudah diketahui baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang sudah terukur dalam satu satuan seperti ton dan telah diketahui manfaatnya. Sebagai akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru, persediaan (cadangan) akan meningkat bila : 1) Ada penemuan baru (discovery) 2) Peningkatan cadangan yang telah terbukti (extension) 3) Revisi (revision) akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru. 3.2 Kelangkaan Persediaan a. Kelangkaan Absolut Kelangkaan absolut sering juga disebut “malthusian scarcity” karena konsep kelangkaan absolut pertama kali diperkenalkan oleh Robert Malthus. Kelangkaan absolut didefinisikan sebagai fenomen kelangkaan sumber daya alam secara fisik Sistem ekonomi sering tergantung pada satu sumber daya esensial yang memiliki batas tertentu dalam ketersediaannya secara fisik. Jika sumber daya alam ini habis maka akan menentukan batas-batas fisik pada proses ekonomi baik prduksi maupun konsumsi. Periode kelangkaan absolut ini mulai terjadi ketika permintaan (demand) akan suatu sumber daya alam akan melebihi penawarannya (supply), yang pada gilirannya kalau hal ini terus terjadi akan mengakibatkan pengurasan sumber daya alam dan habisnya sumber daya alam. b. Kelangkaan Relatif Kelangkaan relatif sering juga disebut “ricardian scarcity”. Kelangkaan relatif terjadi ketika suatu sumber daya masih cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan tetapi distribusinya tidak merata bagi yang membutuhkan sumberdaya alam tersebut. Keberadaan kedua bentuk kelangkaan di atas bisa mengakibatkan meningkatnya harga-harga bahan-bahan mentah, barang-barang jadi dan jasa, serta bisa menimbulkan gangguan ekongmi (economic disruption) dan pada gilirannya yang harus mencari sumber daya substirusi untuk mengganti sumber daya yang langka tersebut. Kelangkaan sumber daya alam harus memiliki tiga ciri penting: 1) Mengacu masa depan; indikator ini mempertimbangkan pola permintaan masa depan, sumber-sumber alternatif bagi sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, perubahan dalam biaya ekstraksi atau pengolahan dan sebagainya. 2) Komparabilitas : bisa diperbandingkan (comparability), Indikator yang ideal harus dimungkinkan adanya perbandingan langsung diantara sumber daya alternatif untuk mengidentifikasi permasalahan yang paling serius dihadapi sumber daya alam, terutama yang berkenaan dengan kelangkaan. Perbandingan ini tidak hanya untuk menilai tingkat kelangkaan tetapi juga sejauh mana seriusnya kelangkaan tersebut dan hal ini harus dipertimbangkan dalam penilaian kelangkaan sumber daya alam. 3) Komputabilitas : bisa dihitung (computability), Indikator ini mempertimbangkan bahwa kelangkaan sumber daya harus bisa diperhitungkan dan dianalisa berdasarkan informasi yang tersedia atau informasi yang bisa diperoleh secara terbuka. 3.3 Contoh Persediaan 1) Beras disubstitusikan dengan jagung atau gandum apabila persediaan beras mulai menipis, 2) Jika persediaan teh mulai langka maka disubstitusikan dengan kopi 3) Jika persediaan susu kental sudah mulai langka maka disubstitusikan dengan gula. REFERENSI https://ekonomipembangunanunm2014.blogspot.com/2015/09/pengertian-konservasi-deplisi-dan.html

Belum ada Komentar untuk " KONSERVASI, DEPLISI DAN PERSEDIAAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel